-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

CV . Brilian Nusantara Layak Di Periksa Kejaksaan, Pengurangan APBD 2016

Minggu, 26 Juni 2016 | 6/26/2016 02:07:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-04-17T14:17:21Z
Surabaya - Tekesan Morat Marit Proyek Saluran Tipe B Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan yang berada di Jl. Nginden - Jl. Barata Jaya dengan nilai kontrak Rp. 630.937.000, terkesan morat marit telah luput dari pengawasan Dinas PU. Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP), Pemkot Surabaya. Dengan paket Saluran Tipe B di menangkan oleh CV. BRILIAN NUSANTARA.

Tampak pembuatan Direksi Keet yang terkesan asal asalan dan tanpa adanya pembuatan Pembuatan Papan Nama proyek yang seharusnya dipasang ditempat yang dapat dilihat dengan jelas, denganberisikan Data pekerjaan tersebut, ditambah kurangnya sistem K3.

Yani selaku pihak kontraktor mengatakan, memang sudah ada direksi keet nya, tetapi papan nama yang tidak ada.

" Direksi keet itu, ada kok mas, tetapi hanya papan namanya saja yang tidak ada. Semua itukan anggarannya lho berapa, kecil mas " Ungkap Yani dengan santai. (25/06).


Besar kecil anggaran yang dapat mengurangi pekerjaan, dapat dikaitkan pula dengan perjanjian kontrak. Dengan bersifat menghilangkan perjanjian yang semula disepakati bersama menjadi perjanjian palsu Dinas terhadap kontraktor pelaksana proyek.

Selain itu, Pantauan team LSM dan Media, dalam pelaksanaan u-gutter pekerjaan belum mendapatkan teknik penggarapan yang benar. Dalam pemasangan  masih terdapat genangan air saluran, yang dipompa tidak maximal keluar saluran, sesuai petunjuk yang disyaratkan. Hal tersebut adanya pemasangan Box lantai dasar (Rabatan) dalam keadaan berlumpur atau berair, tampak dilapangan pasangan Box pada sambungan dan kemiringan saluran sulit terkesan morat marit.

Salah satu warga (disamarkan.Red), mengatakan, pekerjaan ini amburadul, galian tanah tidak cepat diambil oleh truk pembuangan.

" Pekerjaannya morat marit, hingga bekas galian terlambat untuk diambil. Lumpurnya juga berceceran, jelas pengaruh dengan pengguna jalan yang berdebu " Ungkapnya.

Lantai kerja seharusnya dapat direncanakan, saluran dalam keadaan kering diurug sirtu dan direncanakan beton rabbatan tanpa tulangan setebal 10 centimeter, sebagaimana petunjuk prosedur yang disyaratkan. Hal tersebut sudah menyalahi aturan yang yang Kerja dan Syarat-syarat (RKS).

Secara terpisah, Menurut Ahli Magister Teknik Sipil ITS (red), mengatakan standart pekerjaan harus ada landasan harus dalam keadaan kering, yang disitu juga ada pasir atau sirtu yang diratakan sebelumnya.

" Landasan merupakan kekuatan beban kendaraan berjalan tekanan atas ke bawah tegangan sigma tanah beban kendaraan 0,49 TON m2 berbeda dengan kendaraan berhenti (parkir) 0,85 TON m2 tinggal test saja nanti " Ungkapnya.

Yani mengatakan. memang tidak ada terucuk didalam RAB proyek sudah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan.

" Untuk menambahkan padatan sirtu 10 cm sebelum rabatan tidak ada, hanya rabatan saja. Memang waktu itu masih dalam keadaan berair ", kata Yani (25/6).

Selain itu, padatan sirtu samping box kanan kiri terkesan ables, saat terinjak mendekati box. nampak bekas galian telah dijadikan satu dengan padatan sirtu kanan kiri.

“ Sisi kiri dan kanan box, sementara diberikan padat pasir bekas galian, nantinya kami bisa menambahkan adanya sirtu untuk padatan samping kanan kiri kalau sudah selesai semua ”, imbuhnya dengan santai menjawab.

Saat Tim konfirmasi terkait pemberitaan ini, Dinas PU Samsul tidak menjawab di ponselnya dengan nomor 081732xxxx. Hingga berita ini dimuat konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat menindak proyek yang memakan APBD 2016 ini, bersambung. (cn/tim)
×
Berita Terbaru Update