SurabayaPostkota.NEt ,Surabaya - Kasus Kanjeng Dimas atau Taat Pribadi Polda Jawa Timur membawa barang bukti bermacam-macam yang diberikan Padepokan kepada keluarga Najmiah dari Makassar, Jum'at (7/10/2016).
Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim mengatakan, barang bukti tersebut yang akan dipakai sebagai bukti penipuan yang disangkakan ke Dimas Kanjeng dengan korban Najmiah yang menderita kerugian sebesar Rp200 miliar.
"Ini barang bukti dari Sulawesi Selatan. Kami akan koordinasi dengan Bank Indonesia untuk cek uang kertas ini apakah palsu atau asli," ujar Argo.
Selain ada beberapa emas batangan, bendel kertas kosong, dan uang kertas dari berbagai negara serta barang bukti itu juga ada beberapa benda pusaka. Diantaranya, keris empu Gandring sepanjang kira-kira setengah meter. Benda pusaka kerajaan lainnya ada uang pusaka Majapahit, tali cambuk raja, pisau melati, keris mini berdiameter lebar berukir lafaz Laa ilaaha illa Allah huruf Arab, kitab kecil, dan semacamnya.
Barang bukti yang diberikan Padepokan ke keluarga Najmiah juga berbau mitos. Seperti patung Nyi Roro Kidul berekor ikan, tong Nyi Roro Kidul, minyak berkah, dan sabuk mantera.
Bahkan, ada juga patung Soekarno Presiden RI pertama dengan pose berdiri hormat, satu jubah hitam besar, serupa jubah yang dipakai Dimas Kanjeng saat melakukan aksi pengadaan uang, seperti terekspose di Youtube. Penyidik memperlihatkan juga kantung-kantung besar yang berada di sisi kiri dan kanan jubah tersebut.
Saat ini, Penyidik masih mendalami kasus penipuan ratusan miliar rupiah ini. Polda juga mendatangkan psikolog untuk memeriksa Dimas Kanjeng. "Masih diperiksa psikolog. Ini bagian dari agenda pemeriksaan," katanya.
Sekadar diketahui, Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi perhatian publik setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016 lalu. Banyaknya laporan yang di terima dari Polda Jatim, sehingga saat ini masih mendalami empat laporan korban penipuan Dimas Kanjeng. Laporan itu dari Jember, Bondowoso, Surabaya dan Makassar. (Red/Isk)
Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim mengatakan, barang bukti tersebut yang akan dipakai sebagai bukti penipuan yang disangkakan ke Dimas Kanjeng dengan korban Najmiah yang menderita kerugian sebesar Rp200 miliar.
"Ini barang bukti dari Sulawesi Selatan. Kami akan koordinasi dengan Bank Indonesia untuk cek uang kertas ini apakah palsu atau asli," ujar Argo.
Selain ada beberapa emas batangan, bendel kertas kosong, dan uang kertas dari berbagai negara serta barang bukti itu juga ada beberapa benda pusaka. Diantaranya, keris empu Gandring sepanjang kira-kira setengah meter. Benda pusaka kerajaan lainnya ada uang pusaka Majapahit, tali cambuk raja, pisau melati, keris mini berdiameter lebar berukir lafaz Laa ilaaha illa Allah huruf Arab, kitab kecil, dan semacamnya.
Barang bukti yang diberikan Padepokan ke keluarga Najmiah juga berbau mitos. Seperti patung Nyi Roro Kidul berekor ikan, tong Nyi Roro Kidul, minyak berkah, dan sabuk mantera.
Bahkan, ada juga patung Soekarno Presiden RI pertama dengan pose berdiri hormat, satu jubah hitam besar, serupa jubah yang dipakai Dimas Kanjeng saat melakukan aksi pengadaan uang, seperti terekspose di Youtube. Penyidik memperlihatkan juga kantung-kantung besar yang berada di sisi kiri dan kanan jubah tersebut.
Saat ini, Penyidik masih mendalami kasus penipuan ratusan miliar rupiah ini. Polda juga mendatangkan psikolog untuk memeriksa Dimas Kanjeng. "Masih diperiksa psikolog. Ini bagian dari agenda pemeriksaan," katanya.
Sekadar diketahui, Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi perhatian publik setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016 lalu. Banyaknya laporan yang di terima dari Polda Jatim, sehingga saat ini masih mendalami empat laporan korban penipuan Dimas Kanjeng. Laporan itu dari Jember, Bondowoso, Surabaya dan Makassar. (Red/Isk)

