Surabaya - Proyek SALURAN TIPE B yang dimenangkan oleh CV. CAHAYA TEKNIK dengan Nomer Kontrak 611.41/0005.0.015/436.6.1/2016. Urutan ke 4 Terkesan terburu buru dalam pengerjaan, sehingga waktu STT (Serah Terima Pekerjaan) 25/03/16. proyek Saluran yang berada di JL. JAJAR TUNGGAL GG I menggunakan dana Rp. 488.085.000,00 bersumber dari dana APBD Pemerintah Kota Surabaya.
Hasil pemantauan Tim LSM Pergerakan Keadilan Masyarakat Indonesia (PERKEMI) dengan awak media Surabaya Postkota menemukan adanya kejanggalan pada hari Sabtu,(18/06).
Dengan temuan dilapangan pemasangan Sloop terkesan asal asalan, sebelum material cor dimasukan sudah ada batu bata yang ada didalamnya, termasuk batu gragal, terkesan menghilangkan mutu cor material.
Agus P selaku anggota LSM Perkemi mengatakan, pengurangan volume mutu cor dikurangi ditambah lagi pemasangan Morat marit. " Pemasangan Begesting amburadul, ini sudah merupakan pelanggaran mutlak ", Ungkapnya.
Pengerjaan yang tidak sesuai dengan Bill Of Quantity (BoQ) lelang dan Penawaran yang harusnya dibuat kokoh merupakan pengerjaan yang tidak memenuhi standarisasi proyek Saluran, patut diduga betul-betul telah melakukan tindakan pindana korupsi Dana APBD.Bersambung...(Tim PERKEMI /Red)

