-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kejati Terus Membidik Dugaan Korupsi PT PWU

Selasa, 19 Juli 2016 | 7/19/2016 12:39:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2019-04-17T14:17:21Z

Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Maruli Hutagalung meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Panca Wira Usaha (PWU) tanggal 30 Juni 2016, beredar rumor Dahlan Iskan, mantan Direktur Utama PT PWU, telah diselesaikan dengan lobi dalam kasus dugaan korupsi berupa tanah dan bangunan di tahun 2000 hingga 2010

" Kebetulan saja Dahlan Iskan ini pemeriksaannya bersamaan dengan Kejagung, kemungkinan tanggal 27 Juli pekan depan ini," kata Dandeni Herdiana Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Senin (18/7/2016).

Mengenai pemeriksaan DI panggilan akrabnya dari Dahlan Iskan dibenarkan Maruli Hutagalung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Bahwa DI saat ini juga secara bersamaan menjalani pemeriksaan di Kejagung (Kejaksaan Agung).

Ketika disinggung apakah ada kemungkinan DI akan ditetapkan sebagai tersangka? Mantan Kejati Papua tersebut mengaku, siapa pun orang yang terlibat dan terbukti akan jadi tersangka.

"Nanti itu pasti ada tersangkanya, tidak hanya DI saja, jika semuanya yang diperiksa ikut terlibat dan terbukti akan bisa jadi tersangka," kata Maruli.

Lahan yang kini dibangun mall dan pusat perbelanjaan Carefour di kawasan Ngagel Surabaya. Kabarnya, aset milik Pemprov Jatim ini disewakan di bawah nilai jual objek pajak (NJOP). Bahkan, dalam kontraknya, pihak Carefour menyewa lahan tersebut selama 30 tahun. Sebelumya dalam penyelidikan, WW sudah pernah dipanggil Kejati Jatim. Meski WW lebih kooperatif ketimbang Dahlan Iskan, saat diperiksa, dengan pertanyaan seputar kronologi dan bagaimana penjualan aset-aset tersebut, ia pun sering menyatakan lupa dan tidak ingat akan kasus dugaan korupsi terkait penjualan aset Pemprov Jatim. (cn)
×
Berita Terbaru Update