Sidoarjo - Adanya anggaran APBD TA 2016 Kabupaten Sidoarjo menjadi kesempatan bagi perangkat Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati untuk melakukan pembangunan infastruktur didaerahnya.
Diperkuat dengan adanya data Rencana Anggaran Biaya (RAB) jenis pembuatan beton bertulang penghubung Kantor Kepala Desa Sedati Agung dan juga jembatan ukuran kecil penghubung Taman Kanak - kanak (TK).
Dalam pekerjaan yang ada di lingkungan Kantor Kades sama sekali tidak memiliki gambar perencanaan (Bestek), Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) Bill Of Quantity (BOQ). Secara jelas bahwa pekerjaan tersebut tidak di lelangkan, melainkan penunjukan langsung kepada kontraktor.
Pekerjaan Pavingisasi di kerjakan di gang yag berbeda - beda, Gang Tipikor menelan anggaran Rp. 97 juta, Gang RW Rp. 30 Juta dan Gang Sukari Rp. 20 Juta. dengan menggunakan anggaran tersebut di temukan banyaknya penyimpangan pekerjaan yang secara murni mengurangi Volume. Saluran Buis Beton yang tertanam di gang Tipikor tanpa pengurukan sirtu sebagai urukan tanah bawah saluran, terlihat nampak di tambal dengan Semen saja tanpa menggunakan gelangan beton penyambung. Sedangkan pekerjaan pavingisasinya dengan karakteristik tekan hancur beton paving K350, melainkan K250 atau K200.
Secara terpisah, bersama awak media dan LPK Jatim di temui oleh kontraktor Sumarno menjelaskan, Saya hanya mencukupkan anggaran yang ada saja.
" RAB yang membuat Kepala Desa (Kades) Sedati Agung, memang tidak ada gambar perencanaannya. Saya juga sudah buat RAB tandingan, tetapi di tolak. " Ungkapnya Jelas.
Banyak sekali kejanggalan fisik yang menyimpang dari mutu bahan dan langkah kerja, patut menduga adanya dana yang di hamburkan oleh Kades Sedati Agung. BERSAMBUNG. (cn)

