Surabaya - APBD 2016 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam hal pengelolahanya rawan dengan penyimpangan. Anggaran yang dinilai gagal dalam hal pengawasan, di indikasi ada permainan dengan pihak kedua terlihat pada pekerjaan proyek di Pemkot Surabaya khususnya dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota surabaya.
Seperti proyek pendestrian dan saluran di Kertajaya Indah,dengan anggaran ,Rp 3.568.114.700.00 pihak kontraktor dalam pekerjaanya tidak sesuai bestek,dan terkesan ngawur, pemasangan Box Culvert asal pasang tanpa adanya pengeringan (Dewatering) lantai kerja tanpa rabatan, hal tersebut sudah menyalahi aturan dan syarat-syarat (RKS). Ditambah juga ditemukan adanya pemasangan Box culvert yang diganjal dengan paving.
Buruknya proyek yang dikerjakan PT,Cahaya Indah Madya Pratama, ini diduga memang ada kesengajaan mengurangi material bahan yang disyaratkan dalam perjanjian, Pengurangan Volume nampaknya juga dilakukan praktik - praktik korupsi atau di susutkan, bahkan di kesampingkan dari ketentuan yang ada.
Ditempat terpisah Sekjen Lembaga Pemuda Pengawas Aset Negara (LPPAN) Candra Soehartawan SH dengan tegas siap mengawal kalau memang ada penyimpangan mengenai anggaran,Tindakan tegas terhadap Kontraktor haruslah diberikan sanksi blacklist oleh Dinas PU biar jadi pelajaran agar tidak main-main dengan duit rakyat, bila perlu dilanjutkan ke tingkat pemeriksaan Kejaksaan ataupun Badan Pengawas Keuangan (BPK).
" Dari semua kerugian negara yang diderita, kita bisa diketahui siapa yang paling bertanggung jawab dalam amburadulnya sebuah proyek", Tegas Candra yang juga aktif di Ormas kepemudaan. Bersambung. (Mad)
