-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satpol PP Kota Surabaya Bongkar Gudang Kenjeran yamg berdiri 20 tahun

Kamis, 18 Agustus 2016 | 8/18/2016 12:50:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-04-17T14:17:21Z

Surabaya - Satuan Satpol PP di bantu oleh Jajaran Kepolisian melakukan eksekusi bangunan di Jl. Kenjeran 118 dan 122. Bangunan dua gudang yang sudah berdiri selama 20 tahun karena telah menempati tanah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Irvan Widyanto Kasatpol PP Kota Surabaya mengatakan, lokasinya berada dekat makam WR Supratman atau sebelumnya gudang pengepul barang rongsokan.

"Jadi lahan akan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, dan pemkot membutuhkan lahan ini " Katanya, Kamis (18/8/2016).

Irvan mengatakan, saat ini proses eksekusi berjalan lancar. Kondisi gudang dalam keadaan kosong dan hanya ada satu truk yang terparkir dan diupayakan diderek.

"Kami dibantu Polrestabes dan Polsek Simokerto untuk pengamanan. Pembongkaran baru sekitar 20-30 persen, tapi kita tuntaskan hari ini. Imbuhnya" katanya.

Dua gudang ini merupakan milik dua orang, yang No. 118 milik Pak Rosidi dan No. 122 milik Pak Holidi. Luas lahan total dua gudang hampir 3000 meter persegi.  Beberapa waktu lalu ada permintaan dari warga Simokerto agar dibangunkan gedung sekolah. Rencananya lahan tersebut akan dibangun gedung sekolah. (cn/is)
×
Berita Terbaru Update