![]() |
| Foto : Pers Release Kapolres dan Wakapolres |
Mereka sudah melakukan perampasan sebanyak empat kali di TKP wilayah Asemrowo kemudian di Bubutan, Sukomanunggal dan ada beberapa wilayah sebagian besar ada di SurabayaSurabayapostkota.Net, Surabaya - Pelaku perampasan dengan modus penggoda korban, akhirnya di DORRR... oleh satuan Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Petugas mengamankan 4 tersangka Abdul Jalil (22) dan Raymon (26) serta tersangka perempuan berinisial NA (18) dan LIP (16) di jalan Kalianak 55, Surabaya. Selasa, (22/11/2016).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Takdir Mattanete mengatakan, modusnya salah satunya yaitu menggunakan cewek untuk mancing korban dengan berkenalan.
" Kedua cewek ini berkenalan dengan korban, setelah itu NA dan LIP menghubungi teman-temannya kemudian ke empat temannya ini salah satunya datang dengan mengaku sebagai pacarnya lalu mengancam korban menggunakan pisau ", Ungkap Nette Boy panggilan sapaan Kapolres Tanjung Perak. (22/11/2016).
Keempat tersangka ini akhirnya berkandang di balik jeruji besi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti (BB) motor Kawasaki Ninja, motor Vega, pisau penghabisan, dan uang tunai Rp1 juta.
![]() |
| Foto : Anggota Resmob membawa empat tersangka |
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP. Ini masih dikembangkan, dan masih ada dua yang menjadi DPO,” imbuhnya.
Sementara itu, tersangka LIP mengaku dirinya tidak pernah diberi uang dari hasil kejahatan. Tersangka hanya diajak berbelanja baju oleh pacarnya di sebuah mal. “Tidak diberi uang, hanya diajak beli baju,” tandas LIP. (Cn/is)

