-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pembegal Uber Online Di Gulung Satreskrim Polsek Wonoayu

Selasa, 06 Desember 2016 | 12/06/2016 05:18:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2019-04-17T14:13:41Z
Foto release : AKP Hariyanto menunjukkan barang bukti
tersangka pembegalan terhadap Uber Online
 Kami akan melakukan pengejaran terhadap DPO yang melarikan diri, dan saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, dikarenakan masa liburan Natal dan Tahun Baru banyak para pelaku kejahatan yang memanfaatkan moment tersebut
Surabayapostkota.Net, Sidoarjo - Satreskrim Polsek Wonoayu Sidoarjo membekuk pelaku pembegalan terhadap pengemudi Uber (Taksi Online), 3 tersangka berhasil diamankan Zainal Arifin (27) merupakan Bagong Ginayan kecamatan Wonokromo, Surabaya, Indra wahyudi Widianto (16) dari dusun petikan, Driyorejo, Gresik dan Parwoto (30) warga Temayang Jono, Bojonegoro. Sedangkan 1 orang bernama Satong, masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Wonoayu Sidoarjo. Selasa (6/12/2016).

Kapolsek Wonoayu AKP Hariyanto mengatakan, kedua tersangka pada saat jam 22.30 tertangkap terlebih dahulu dan dibantu warga untuk melakukan penangkapan.

"Begitu anggota Reskrim mendapatkan informasi, langsung menuju ke lokasi pembegalan berdekatan dengan pabrik Gula Tulangan, berpura-pura berhenti di depan Rumah temannya," Ungkapnya Hariyanto, (6/12/2016).

Korban pembegalan merupakan pengemudi Uber warga Wiguna Antonius Dimas Joko Hartono, (18). Dirinya mendapat panggilan Uber Online dengan nama pemesan Williem penjemputan dari mall PTC tujuan pabrik gula Tulangan, lalu sampai di jalan Banar Pilang berhenti. Menurut informasi tersangka merupakan rumah temannya. Dengan menunggu 1 menit tiba-tiba korban di todong pakai pisau dari belakang, sempat korban melawan dengan memukul.


Anton panggilan sapaan korban menjelaskan kepada awak media, setelah begitu di todong pisau dari belakang saya langsung memukul sebanyak empat kali.

"Setelah saya memukul, langsung keluar mobil dan saya mencabut kunci kontak dengan melempar belakang bangku tengah. Pelaku langsung duduk di tempat pengemudi mau membawa lari unit mobil," Ungkap Anton, yang merupakan anggota Jeje Ani Trans naungan dari DPD Asperda Surabaya.

Kapolsek Wonoayu menambahkan, pengembangan tertangkapnya ketiga tersangka akan melakukan pengejaran terhadap DPO.

"Kami akan melakukan pengejaran terhadap DPO yang melarikan diri, dan saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, dikarenakan masa liburan Natal dan Tahun Baru banyak para pelaku kejahatan yang memanfaatkan moment tersebut," Himbauan Hariyanto kepada masyarakat khususnya sektor hukum wilayah Wonoayu.

Secara terpisah, Ketua DPP ASPERDA H. Tamsir mengatakan, kejadian ini merupakan kejadian yang sangat fatal. Maka dari itu kita selaku Asperda harus bersinergi dengan para penegak hukum, khususnya institusi Kepolisian.

"Untuk kesejahteraan anggota di bawah naungan Asperda, Kita berharap lebih berhati-hati untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang berbentuk Transportasi. Tidak hanya itu, peranan Kepolisian untuk mengungkap para pelaku Begal itu penting, dan Asperda akan terus melakukan upaya-upaya sinergitas terhadap aparat penegak hukum," Ungkap H. Tamsir saat di hubungi melalui telepon selulernya, Selasa (6/12/2016).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang dibawa para pelaku pembegalan 1 pistol mainan, 2 pisau, 1 hp merk Nokia, 1 lakban plester warna hitam, dan 1 hp merk Smartfren putih. Atas perbuatannya, pelaku di jerat pasal 365 ayat 2 yaitu dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(Cn)
×
Berita Terbaru Update