-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Advokat Indonesia Tingkatkan Kapabilitas Guna Hadapi Globalisasi

Senin, 06 November 2017 | 11/06/2017 11:29:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-06T04:29:56Z


Surabayapostkota.net | Jakarta - Pada era globalisasi saat ini semakin banyak tantangan yang harus dihadapi oleh organisasi Advokat.

Bebasnya Advokat asing bekerja ke Indonesia, membuat ketatnya persaingan jasa hukum. Kapasitas dan kualitas Advokat menjadi tuntutan seorang profesi Advokat dalam menghadapi Globalisasi.

Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) mengatakan, Advokat harus selalu meningkatkan kualitas bagi profesi Advokat, karena kalau seorang Advokat tidak berkualitas maka akan kalah bersaing dengan sesama Advokat. Akhirnya Advokat akan tidak dicari oleh pencari keadilan, terangnya.

Tidak hanya itu saja, menurut Sutrisno, integritas moral harus menjadi tolak ukur utama dalam menjalankan profesi, Advokat juga harus menanamkan sikap kepada Advokat untuk menegakkan keadilan substantif dan bukan keadilan prosedural, tambahnya.

Semua itu dalam menegakkan keadilan kata Sutrisno harus didasari dengan taat Kode etik. "misal tidak dibenarkan seorang Advokat yang membela Penggugat menemui hakim tanpa bersama-sama dengan Advokat yang membela Tergugat diluar persidangan" Pungkas DPP IKADIN, H. Sutrisno S.H.,M.hum. (Ryn)
×
Berita Terbaru Update