Surabayapostkota.net - Jual diri dengan menggunakan Media Sosial (Medsos) melalui account facebook (FB) dengan status bernama "Lagi Butuh Uang" berhasil ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Tersangka Kurnia ditangkap pada saat melayani tamu laki - lakinya disebuah kamar nomer 216 hotel 88 yang berada di jalan Embong Kenongo 17 Surabaya, bersama dengan korbannya," tutur AKP Ruth Yenni Kanit Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, (22/11/2017).
Masih Kanit PPA, Ketika itu tersangka bersama korbannya sedang melayani tamunya untuk berhubungan badan tiga orang (Trisam) yakni, dua perempuan dan satu laki - laki.
"Dalam transaksinya tersangka mematok tarif Rp 850 ribu sekali kencan per - 2 jam dan hasilnya dibagi dua," imbuh Ruth.
Di postingan facebook tersebut selain menampilkan foto juga nomer telepon dan jika ada tamu yang mengajak kencan maka tersangka berkomunikasi dan bertransaksi dengan menggunakan WA hingga sampai terjadi kesepakatan. Menurut pengakuannya baru kali ini melayani tamunya dengan cara trisam dan sebelumnya hanya biasa - biasa saja. (C*08/*)
