Surabayapostkota.net - Guna menciptakan situasi yang kondusif, wilayah hukum Kecamatan Rungkut mengadakan operasi Gabungan 3 Pilar Polsek Rungkut dengan kekuatan 27 personil anggota, Koramil 2 personil dan Satpol PP 4 personil. Minggu, (27/1/2018).
Kompol Esti Setija selaku Kapolsek Rungkut menuturkan, giat kali ini berpusat kepada tempat hiburan malam karaoke, dan tempat tinggal kos-kost'an.
"Sasarannya adalah pemeriksaan Identitas oleh Sat Pol PP , Senpi, Sajam, Handak, Narkoba dan Miras serta pelaku 3 C," tutur mantan Kapolsek Gayungan ini.
Dilakukan pukul 22.00 wib sampai dengan 00.30 Wib, tempat yang dirazia adalah Karaoke My Friend hasil Barang dan orang yang diduga Tindak pidana Nihil, Karaoke Daun Mas dengan hasil mengamankan 4 buah botol Miras, Karaoke Pop City, dan Kos - Kosan Jl. Rungkut Asri Surabaya.
"Hasil razia, Karaoke My Friend mengamankan 4 botol minuman, 1 Botol Miras jenis Vodka dan diperiksa untuk Proses Tipiring," imbuh Kompol Esti.
Pada pukul 00.30 wib giat Razia dinyatakan selesai, dan berlanjut anggota didorong kembali melaksanakan Patroli di titik pantauan masing - masing sesuai titik pos pantauan yang telah ditentukan.
(Cand/dump)
