-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Oknum Dinas Sampang Layak di 'KERANGKENG' Kejari atas Dugaan KKN

Kamis, 27 September 2018 | 9/27/2018 08:48:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2018-09-27T13:48:09Z

Surabayapostkota.net - Dua gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatuan Pengawas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melaporkan empat kasus Kegiatan Pembangunan Tahun anggaran 2017 dan 2018 ke Kejaksaan Negeri Sampang, Kamis (27/9/2018).

Pasalnya, empat laporan tersebut terdiri dari 2 pekerjan Jalan, 1 Pekerjaaan Plengsengan Dinas Pekerjaaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Sampang dan 1 Pembangunan Gedung Sekolah Dinas Pendidikan Sampang.

Sahidi Ketua LSM KPK RI saat dimintai keterangan oleh awak media Surabayapostkota.net terkait laporan tersebut menjelaskan, adanya penyimpangan pekerjaaan yang mengakibatkan kerusakan pada struktural bangunan itu.

"Agar semua pihak yang bertanggung atas pekerjaaan tersebut harus di periksa, baik pihak Dinas, Kontraktor dan juga konsultan pengawas dimana pekerjaaan tersebut rawan Korupsi". Tandasnya

Ilham Ketua GMBI skaligus Tim Teknis menambahkan, dengan adanya temuan 4 kegiatan tersebut saya meminta di setiap masing-masing pekerjaan jalan dan plengsengan anggaran 2017  yang sudah selesai agar diperbaiki ulang.

"Sedangkan untuk yang pekerjaan Ruang Kelas Baru (RKB) sekolah 2018 saya meminta bahan yang tidak berkualitas yang sudah terpasang dilapangan, agar diganti dengan bahan yang berkualitas sesuai dengan RAB. Bagi yang bersangkutan agar dipanggil dan diperiksa secara jalur hukum yang berlaku," ujar Ilham.

Gabungan LSM Sampang ini terus melakukan pengawasan infastruktur yang di anggap merugikan masyarakat, khususnya Sampang. (Ros)
×
Berita Terbaru Update