![]() |
| Dok, Foto. juru bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (20/4) menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan agar mereka tak lupa memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). |
Surabayapostkota.net - Capres-cawapres dan calon anggota legislatif kini tengah
menunggu penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perhitungan ini untuk
ditetapkannya presiden-wakil presiden dan anggota legislatif terpilih dalam
Pemilu serentak 2019. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan agar mereka tak
lupa memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah resmi terpilih.
Lembaga yang digawangi Agus Rahardjo cs ini mengatakan, ada
waktu 7 hari setelah para kandidat ditetapkan terpilih untuk memberikan LHKPN.
Mesti, sebenarnya KPK sudah membuka pelaporan ini jauh sebelum pengumuman calon
terpilih. Waktu yang diberikan menurut peraturan hanya 7 hari, KPK
siap secara sistem dan sumber daya manusia jadi silahkan untuk melaporkan ke
KPK.
“Tapi kalau mau melaporkan sejak hari ini sebenarnya KPK
juga sudah membuka sistemnya dan itu memungkinkan dilakukan pelaporan,” ucap juru bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (20/4).
Dia menjelaskan, pelaporan LHKPN amat menentukan integritas
penyelenggara negara. Sehingga, yang terpilih bisa menghindari tindak pidana
korupsi dalam menjalankan tugasnya.
“Integritas bagi KPK sangat penting, jangan sampai ada unsur
tindak pidana korupsi di sana, apakah gratifikasi ataupun suap, yang terpenting
prosesnya berjalan benar. Sehingga nanti dihasilkan pemimpin yang benar-benar
bermanfaat bagi masyarakat secara luas, baik dari presiden, wapres, DPD, DPR
RI, DPRD di seluruh Indonesia,”imbuhnya.
Lebih lanjut, setelah pengumuman terpilihnya anggota
legislatif maupun capres-cawapres dalam pemilu 2019, maka diminta segera
mungkin lapor. Sebab, aturan ini juga sebagai kewajiban dalam peraturan KPU.
“Dan setelah itu khususnya anggota DPR RI dan DPRD seluruh
Indonesia setelah ditetapkan sebagai calon terpilih, ada kewajiban menurut
peraturan KPU untuk segera melaporkan kekayaannya,” jelasnya.
Febri juga menambahkan, tahapan pemilu saat ini belum
selesai. Dia berharap semua tahapan setelah pemungutan suara tetap berjalan
berjalan jujur.
“Pemilu secara keseluruhan belum selesai, masih ada
tantangan dan pekerjaan perlu dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Semua
mendukung itu dan dilakukan dengan prinsip integritas tentu saja,” pungkasnya.
(Red/*)
