![]() |
| Dok, foto AKBP Budi Wariman |
Surabayapostkota.net - Kapolres Sampang tindak lanjut rekomendasi surat dari Bawaslu Kabupaten Sampang terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Polres Sampang.
Dalam pelaksanaan PSU, Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman SH, SIK, MH menerjunkan 80 personil keamanan dari Polres Sampang yang di bagi 3 Desa, Rabu (24/4).
Pelaksanaan PSU akan dilaksanakan di Desa Trapang 3 Kecamatan Sampang di TPS 3, Desa Madupat Kecamatan Camplong TPS 6, dan Desa Rabasan Kecamatan Camplong di TPS 6 pihak Polres Sampang menurunkan 80 personil keamanan dari Polres Sampang yang di bagi 3 Desa, Kamis (25/4). Sekitar pukul 07.00 wib, sampai selesai.
Titik pengamanan dari Polres Sampang di Desa Trapang Kecamatan Banyuates di TPS 3 ditempatkan 30 angota pengamanan, Desa Madupat Kecamatan Camplong TPS 6 di tempatkan 25 personil keamanan, dan di Desa Rabasan Kecamatan Camplong di TPS 6 di tempatkan 25 personil keamanan.
Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman SH, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji W memaparkan, bahwa pihaknya akan selalu melaksanakan tugas sesuai SOP dalam melakukan pengamanan dan akan selalu berkomunikasi.
"Semua harus dilaksanakan dengan penyelenggara ditingkatan wilayah, sehingga dalam kondisi apapun bisa ada terkonek," Ujar Ipda Eko Puji, menirukan perintah Kapolres Sampang.
Hal ini juga kami sampaikan. Saya berharap kepada personil keamanan memberikan pengamanan sesuai tupoksinya agar pelaksanaan PSU bisa berjalan aman, damai dan lancar, Pesan AKBP Budi Wardiman.
"Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji W, Menyampaikan, sebagai bentuk kedewasaan masyrakat Sampang dalam demokrasi, tidak harus permasalahan di selesaikan dengan kekerasan," Papar Kasubag Humas.
Dengan adanya PSU di 3 Desa di wilayah Kabupaten Sampang menjadi tolak ukur bahwa masyarakat Kabupaten Sampang semakin dewasa tidak mudah di provokasi dan semakin tinggi pemahamannya tentang demokrasi. (Ismail)
