Untuk produk-produk palsu lain segeralah pemerintah dan beberapa instansi bertindak tegas dan tidak setengah-setengah karena korbannya merupakan anak bangsa sendiri. Dan masyarakat juga berperan aktif memberikan informasi apabila ditemukan pemalsuan di sektor manapunSurabayaPostkota.NET | Sidoarjo - Diwilayah hukum Sektor Prambon, terdapat gudang penyimpanan minyak goreng bekas di Desa Cangkring, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Para pelaku usaha yang bermain curang dengan demi meraup keuntungan untuk menjalankan hasil yang besar ternyata kurang dari pengawasan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sidoarjo. Kamis, (20/10/2016).
Kepala Polsek Prambon dikonfirmasi bersama beberapa awak media mengatakan, saya tidak mengetahui tempat gudang itu
" Minyak goreng itu tempatnya saja saya tidak tahu, tetapi coba nantinya saya akan melakukan lidik terlebih dahulu, dan ini informasi belum ada laporan dari warga sekitar ", Ungkapnya, (20/10).
Letak gudang yang berada di perkampungan memberikan dampak efek yang sangat besar, dari bau yang menyekat pada saat beroperasi. menurut keterangan AB dan beberapa warga mengatakan, diduga tempat pembuatan daur ulang minyak jelantah.
" Selain juga bau yang mengganggu, disini juga menyimpan Drum-drum dan tandon minyak bekas, ketika sudah di proses nantinya bisa di jual lagi", Kata AB (disamarkan, Red).
Dari lokasi tumpukan Drum liter minyak goreng bekas yang tersimpan dalam gudang serta ada tempat jerigen minyak yang sudah didaur ulang.
AB menuturkan lokasi tersebut sudah beroperasi sudah lama. Warga sekitar merasa curiga karena sering keluar-masuk kendaraan minyak goreng bekas itu untuk diolah kembali. Aktifitas yang memiliki jam tidak tentu, terkadang melakukan disaat warga sekitar tertidur pada malam hari.
" Ndak tentu untuk aktifitasnya, kadang dilakukan malam hari dan kadang sore harinya, " Ungkap jelas.
Satuji menambahkan, apabila benar menemukan hal itu, silahkan di beritakan saja. karena Polsek Prambon tidak mengetahui hal itu dan jam berapa aktifitasnya. " Silahkan beritakan yang besar, biar tahu semua dan silahkan laporan ke Polres Sidoarjo atau ke Polda Jatim ", Imbuhnya dengan nada menantang, saat di Konfirmasi dengan beberapa awak media.
Menurut Kajian.
Menurut kajian yang dilakukan oleh Institut Studi Transportasi (Instran) bersama dengan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), sebagian besar pedagang makanan menggunakan minyak jelantah untuk memproses makanannya yang akan dijual kepada konsumen. Larangan penggunaan minyak jelantah atau limbah minyak goreng membuat masyarakat harus lebih waspada.
bahaya minyak jelantah bagi tubuh sudah diketahui sejak lama. Minyak jelantah bersifat karsinogenik dan bisa menyebabkan berbagai penyakit degeneratif.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengatakan minyak jelantah mengandung radikal bebas yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
" Tak hanya itu, minyak jelantah juga bisa menyebabkan gangguan fungsi ginjal, hipertensi, pengentalan darah, stroke, dan penyakit pembuluh darah lainnya. Jadi masyarakat lebih dihimbau untuk tidak mengkonsumsi ," Ungkapnya.
Untuk produk-produk palsu lain segeralah pemerintah bertindak tegas dan tidak setengah-setengah karena korbannya merupakan anak bangsa sendiri. Semua instansi terkait hendaknya bergerak cepat dan jangan menunggu sampai terulang kasus serupa. Dan masyarakat juga berperan aktif memberikan informasi apabila ditemukan pemalsuan di sektor manapun. (Red/cn).
