![]() |
| Foto : Kompol Bayu Release di Mapolrestabes pelaku penjambretan |
Mereka meminum miras dulu, sebelum beraksi. Kemudian keliling naik sepeda motor mencari mangsaSurabayapostkota.Net, Surabaya - Penangkapan dua remaja pelaku penjambretan telah digagalkan oleh satuan reserse kriminal (satreskrim) Polrestabes Surabaya. Dua pemuda ditetapkan sebagai tersangka merupakan warga Bangunsari bernama Leoundri (18) dan Subiantoro yang juga merupakan warga Rembang Surabaya. Selasa, (22/11/2016).
Mereka melancarkan aksinya di kawasan Jalan Indrapura, yang sebelumnya di bekuk petugas. Berdasarkan informasi data kepolisian, Lukman yang merupakan seorang residivis pada tahun 2010 dan Tahun 2013 dalam perkara pengeroyokan serta kasus pencurian dengan kekerasan.
Kompol Bayu Indra sebagai Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, Sebelum melakukan aksi mereka ini berkeliling terlebih dahulu.
“Mereka meminum miras dulu, sebelum beraksi. Kemudian keliling naik sepeda motor mencari mangsa", Ungkapnya. Selasa (22/11).
Kedua tersangka termasuk pemain yang lihai dalam melakukan aksi kejahatannya, rata-rata korban terluka parah parah akibat aksi kejahatan Leoundri dan Lukman. Mereka melancarkan aksi diatas pukul 21.00 WIB pada malam hari. (Red/Cn)
